Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
( حرم على أمتي كل ذي مخلب من الطير وكل ذي ناب من السباع ) رواه أبو داود
”Diharamkan bagi ummatku (untuk dimakan) semua yang bercakar dari jenis burung dan semua yangbertaring dari binatang buas.” (HR Abu Dawud)
Ilmu gizi modern menetapkan bahwa masyarakat yang mengkonsumsi daging binatang buas aka mewarisi sifat-sifat binatang yang dimakannya, karena kandungan racun dan hormon binatang tersebut yang mengalir dalam darah dan masuk ke dalam lambung lalu mempengaruhi akhlak-akhlak mereka. Dan telah terbukti bahwa binatang buas ketika hendak menerkam mangsanya, muncul dalam tubuhnya hormon-hormon dan unsur-unsur dalam tubuhnya yang membantunya menyerang dan menerkam mangsanya itu. Dr. S.Liebig, salah seorang professor ilmu gizi di Inggris berkata:”Sesungguhnya hormon-hormon ini keluar di tubuh binatang tersebut, walaupun dia berada di dalam kandangnya ketika disodorkan kepadanya sepotong daging untuk dimakannya.” (lebih…)